Surabaya – Pemerataan guru di Indonesia masih belum mencukupi sesuai kebutuhan yang ada di sekolah. Hal ini dikarenakan masih minimnya guru yang belum memiliki profesionalan dalam pengajaran di sekolah.

Melihat kurangnya pemerataan guru profesional di penjuru daerah. Pemerintah membuat Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Beberapa Universitas terbaik di Indonesia yang memiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, sarana dan prasarana yang memadahi hingga dosen yang profesional telah diamanahi untuk menyelenggarakan PPG, Salah satunya Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA).

UNUSA telah menyelenggarakan PPG Dalam Jabatan tahap 1-5. Para peserta PPG Dalam Jabatan merupakan guru-guru Sekolah Dasar yang di Indonesia dan telah terseleksi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Kali ini, Unusa melakukan yudisiun kepada 275 Peserta PPG Guru Sekolah Dasar (SD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNUSA di Auditorium Lantai 9 Tower Unusa Kampus B Jemursari Surabaya, Sabtu (1/2). Para peserta PPG berasal dari berbagai daerah di Indonesia, salah satunya puluhan peserta dari Nusa Tenggara Timur.

Rektor Unusa, Prof. Dr. Ir. Achmad Jazidie, M.Eng., menjelaskan bahwa tahun ini Unusa telah melakukan yudisium peserta PPG Guru Sekolah Dasar sebanyak 275 orang. Saat ini mereka sudah menjadi bagian dari UNUSA. Selepasnya mereka mendapatkan gelar guru profesional, salah satu tugas mereka menjadikan kualitas pendidikan lebih berkualitas lagi. Karena pemerataan guru di daerah-daerah masih minim.

” Pemerataan guru melalui lulusan peserta PPG sangat bagus, karena berimplikasi pada meratanya kualitas pendidikan di setiap daerah. Sebagai pelaksana pendidikan, guru memegang peranan penting untuk mencerdaskan dan mengantarkan anak bangsa menyongsong masa depan yang cerah,” ungkapnya.

Jazidie menambahkan, dalam melaksanakan peran tersebut profesionalisme menjadi syarat
utama yang dibutuhkan. Seorang guru dapat dikatakan profesional jika dia memenuhi kualifikasi serta kompetensi sesuai standar. Karena kompetensi guru merupakan modal utama untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas. Guru yang berkompeten mampu
menyampaikan pembelajaran yang bermutu dan selalu berupaya menciptakan suasana belajar yang kondusif dengan memanfaatkan segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai sumber belajar serta meminimalisir keterbatasan dan hambatan.

“Mengingat pentingnya guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu dipersiapkan sedemikian rupa untuk menjadi guru yang profesional, yang salah satu
cara yang dapat ditempuh adalah melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan,” tambahnya.

Salah satu peserta Yudisium PPG Dalam Jabatan Guru Sekolah Dasar (SD) FKIP UNUSA, Stefanus Jedaut, S.Pd., Gr. mengungkapkan, Dalam rangka mendukung pembangunan bangsa melalui pendidikan, guru mengambil peran yang sangat vital. Guru berperan penting dalam hal penjaminan dan peningkatan mutu
pendidikan melalui kegiatan belajar mengajar dan pegembangan keilmuan. Untuk mewujudkan itu semua, salah satu langkah awal dengan adanya PPG. Banyak ilmu yang di dapatkan dalam Proses PPG ini.

“Unusa sebagai penyelenggara PPG Dalam Jabatan Guru Sekolah Dasar sangat memberikan wawasan baru, bagaimana cara mengajar, mendidik, hingga memanfaatkan Information and Communication Technology (ICT). Di PPG Unusa diajarkan bagaimana ICT memegang peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembelajaran, terlebih saat ini zamannya serba digital teknologi,” ungkapnya guru SDN Rampasasa,, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten. Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. (Humas Unusa)