PENDIDIKAN PROFESI GURU SEKOLAH DASAR

Program Studi Pendidikan Profesi Guru Sekolah Dasar

 

Program studi Pendidikan Profesi Guru bidang studi Pendidikan Guru Sekolah Dasardiusulkan oleh Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) yang telah memiliki izin perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yarsis yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya di Kota Surabaya menjadi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya dengan SK MENDIKBUD NO. 265/E/O/2013 Tentang Perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yarsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya kota Surabaya provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Yayasan Rumah Sakit Islam Surabaya di kota Surabaya provinsi Jawa Timur. Status akreditasi dan peringkat terakreditasi Perguruan Tinggi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yaitu terakreditasi B dengan nilai 327 sesuai dengan SK nomor 2740/SK/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2017. Unusa juga mempunyai program studi pendidikan sarjana S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar yang juga mempunyai status akreditasi dan peringkat terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang terakreditasi B dengan nilai 333 sesuai dengan SK nomor 5168/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2017. Pendirian Prodi PPG didang Studi Pendidikan Dasar sesuai Keputusan Menteri Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 774/KPT/I/2018 tentang izin pembukaan program studi Pendidikan profesi guru dalam bidang Studi Sekolah Dasar Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

Menjadi Program Studi penyelenggara Pendidikan Profesi Guru yang terkemuka, unggul, berjiwa wirausaha, dan berjati diri Islami

Menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru  yang terkemuka, unggul, berjiwa wirausaha, dan berjati diri Islami

  1. Menghasilkan guru profesional yang memiliki kemampuan intelektual, berwawasan kewirausahaan, dan berjati diri Islami.
  2. Menghasilkan luaran yang profesional dalam bidang penelitian Pendidikan profesi guru Sekolah Dasar yang berkualitas bagi perkembangan IPTEKS.
  3. Menghasilkan luaran yang profesional dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni di bidang pendidikan profesi guru Sekolah Dasar kepada Masyarakat untuk pengembangan pendidikan secara umum dan pendidikan sekolah dasar secara khusus.
  4. Memperluas jaringan kerja dan tetap menjaga hubungan baik dengan pihak eksternal yang meliputi stakeholders dan institusi lain yang terkait.
  5. Memiliki sistem manajemen prodi yang sehat dan bermutu sesuai dengan kaidah-kaidah Islam.

Profil Lulusan

  1. Mampu melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik pada Sekolah Dasar yang memesona, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, yang dilandasi sikap cinta tanah air disertai dengan jiwa sepenuh hati dan kemurahan hati.
  2. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi  pada muatan materi mata pelajaran pokok di SD yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel)
  3. Menguasai teori dan aplikasi mencakup muatan materi 5 mata pelajaran pokok di SD :

a)Bahasa Indonesia terdiri atas Ragam Teks, Satuan Bahasa Pembentuk Teks, Struktur, Fungsi, dan Kaidah Kebahasaan Teks Fiksi; Struktur, Fungsi, dan Kaidah Kebahasaan Teks Nonfiksi, serta Apresiasi dan Kreasi Sastra Anak

b) Matematika terdiri atas Bilangan, Geometri dan Pengukuran, Statistik, dan Kapita Selekta

c) Ilmu Pengetahuan Alam terdiri atas Metode Ilmiah, Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan, Benda dan Sifatnya, Energi dan Perubahannya, Bumi dan Alam Semesta

d) Ilmu Pengetahuan Sosial terdiri atas Manusia, Tempat dan Lingkungan, Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan, Sistem Sosial dan Budaya, Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan, Fenomena Interaksi Dalam Perkembangan IPTEK  dan Masyarakat Global

e) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang terdiri atas Hak Asasi Manusia, Persatuan dan Kesatuan Dalam Keberagaman Masyarakat Multikultur,  Konsep Nilai, Moral, dan Norma; Pancasila; serta Kewarganegaraan Global, masuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek “apa” (konten), “mengapa” (filosofi), dan “bagaimana” (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari

4. Mampu merancang pembelajaran di SD dengan menerapkan prinsip tematik yang memadukan pengetahuan berbagai muatan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPCK) dan pendekatan lain yang relevan
5. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik di SD dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian
6. Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran di SD yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran
7. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional di SD melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.

 

B Sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 13676/SK/BAN-PT/AKRED/PP/I/2022Tahun 2022 Program Studi Pendidikan Profesi Guru mendapatkan akreditasi. ~ BAN-PT