Program Studi S2 Pendidikan Dasar

Salah satu prodi yang ada di bawah naungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya adalah Prodi S2 Pendidikan Dasar. Prodi S2 Pendidikan Dasar Unusa mendapat ijin penyelenggaraan dari DIKTI sejak tahun 2024 berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3788/E1/HK.03.00/2024 tanggal 29 Mei 2024.

Gelar yang akan didapatkan oleh lulusan Prodi S2 Pendidikan Dasar adalah Magister Pendidikan (M. Pd.). Prodi S2 Pendidikan Dasar ini merupakan prodi yang sangat prospektif dalam konteks pengembangan dan peningkatan mutu guru-guru pendidikan dasar. Disamping itu, prodi ini merupakan prodi yang telah lama dinantikan oleh stakeholders dan user. Adanya prodi ini didasari atas pemikiran dan fakta tentang kebutuhan terhadap guru-guru yang mengajar di sekolah dasar dan menengah. Dengan kondisi tersebut, prodi S2 Pendidikan Dasar Unusa akan menyiapkan lulusannya menjadi tenaga pendidik dasar yang profesional, unggul, menguasai IPTEKS dalam pembelajaran pendidikan dasar dan berjati diri Islami.

Menjadi program studi penyelenggara program pendidikan jenjang magister bidang pendidikan dasar yang PERFECT (Profesional, Entrepreneur, Rahmatan lil Alamin, Focus, Empowering, Creative, dan Talented)

  • Profesional bermakna: Civitas akademika dan lulusan UNUSA memiliki kepandaian khusus untuk menjalankan profesinya
  • Entrepreneur bermakna: Civitas akademika dan lulusan  UNUSA berjiwa wirausaha, berbakat, dan pandai dalam manajemen usaha
  • Rahmatan lil Alamin bermakna: Civitas akademika dan lulusan  UNUSA mampu menjadi penyejuk dan pengayom bagi kehidupan
  • Focus bermakna: Civitas akademi dan lulusan  UNUSA mampu memusatkan  perhatian terhadap setiap kondisi yang dihadapi
  • Empowering, bermakna: Civitas akademika dan lulusan  UNUSA  mampu menjadi motivator lingkungan sekitar atau  membuat orang lain percaya diri
  • Creative, bermakna: Civitas akademika dan lulusan  UNUSA  mampu memberikan gagasan atau ide baru dalam menyelesaikan masalah.
  • Talented, bermakna: Civitas akademika dan lulusan  UNUSA mempunyai kemampuan dalam mengembangkan diri

Dengan demikian, akan terwujud nilai utama di dalam visi PT/UPPS yaitu Terkemuka, Unggul, Berjiwa Wirausaha, dan Berjati diri Islami

  • Menghasilkan magister bidang pendidikan dasar yang PERFECT (Profesional, Entrepreneur, Rahmatan lil Alamin, Focus, Empowering, Creative, dan Talented) yang Mampu mengkaji secara kritis teori tentang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengembangan kurikulum serta pembelajaran di bidang pendidikan dasar yang efektif, adaptif, inklusif, dan kolaboratif.
  • Menghasilkan magister bidang pendidikan dasar yang Mampu memberi pertimbangan dan/atau pendampingan pengembangan kelembagaan di bidang pendidikan dasar dengan pendekatan inter atau multidisipliner berdasarkan hasil pemikiran kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, inklusif, adaptif, dan kolaboratif
  • Menghasilkan Magister bidang Pendidikan Dasar yang Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi dan/atau seni melalui penelitian tesis dengan pendekatan inter atau multidisipliner berbasis penyelesaian masalah melalui penelitian dan pengabdian di bidang pendidikan dasar bagi masyarakat dan mempublikasikannya dalam bentuk karya ilmiah, teknologi,  inovasi, dan/atau  model-model inovatif praktik pedagogik pendidikan anak-anak muda usia yang bermanfaat di dalam menyelesaikan masalah-masalah pendidikan dasar.
  • Terlaksananya berbagai program hilirisasi hasil penelitian tesis mahasiswa untuk pemberdayaan masyarakat

Berikut ini adalah Deskripsi Profil Lulusan S2 Pendidikan Dasar Unusa.

  1. Pendidik (dosen) bidang pendidikan dasar yang mampu mengembangkan inovasi pembelajaran kreatif terintegrasi pengembangan karakter yang dilandasi nilai-nilai Islam Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja) dan sekaligus melaksanakannya di dalam pembelajaran di kelas

 

  1. Peneliti yang mampu melaksanakan penelitian mandiri maupun kolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan dasar melalui pendekatan inter dan/atau multidisiplin serta mampu menghasilkan inovasi pembelajaran kreatif terintegrasi pengembangan karakter yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan.

 

  1. Konsultan pendidikan dasar yang mampu memberikan konsultasi dalam bidang penelitian dan pengembangan kurikulum, pembelajaran, kebijakan, dan tata kelola.

 

  1. Praktisi pendidikan dasar (guru, pengawas, kepala sekolah, dan pengelola sekolah dasar dan pendidikan anak usia dini) yang mampu menerapkan dan mengembangkan inovasi pembelajaran kreatif terintegrasi pengembangan karakter, manajemen, dan pengelolaan pendidikan.

Baik

Sesuai dengan Surat Keputusan LAMDIK No. 982/SK/LAMDIK/Ak-PSB/M/VIII/2024 Program Studi S2 Pendidikan Dasar mendapatkan akreditasi.
LAMDIK