Akademik
Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Menjadi Program Studi penyelenggara Pendidikan Profesi Guru yang terkemuka, unggul, berjiwa wirausaha, serta berjati diri Islami
- Terkemuka: bermakna bahwa PS PPG FKIP Unusa terdepan sebagai pelopor dalam mengembangkan guru profesional, jejaring, dan pembaruan guna mewujudkan keberhasilan bersama.
- Unggul; bermakna bahwa warga dan lulusan PS PPG Unusa memiliki kapabilitas dalam mewujudkan jati diri baik sebagai individu, maupun kelompok secara optimal.
- Berjiwa Wirausaha; bermakna bahwa warga dan lulusan PS PPG FKIP Unusa mampu melakukan tindakan yang kreatif, inovatif, mandiri, tangguh dan bertanggung jawab meningkatkan kesejahteraan.
- Berjati Diri Islami; bermakna bahwa warga dan alumni PS PPG FKIP Unusa Berperilaku sebagai insan yang beriman, jujur, dapat dipercaya, kerja keras, disiplin, berkomitmen, menyeimbangkan antara kepentingan pribadi, organisasi, dan masyarakat.
- Menghasilkan lulusan guru profesional yang memiliki kemampuan intelektual, berwawasan kewirausahaan, dan berjati diri Islami.
- Menghasilkan pemikiran untuk memperkokoh perkembangan Pendidikan profesi guru yang memiliki moral, etika, dan kesadaran sosial yang tinggi terhadap bangsa dan dunia.
- Terlaksananya program pemberdayaan masyarakat melalui pemikiran konseptual, penyelesaian, dan penanggulangan masalah yang ada di masyarakat pada bidang Pendidikan profesi guru.
- Menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki kemampuan profesional, menguasai dan mampu menerapkan IPTEKS secara inovatif, edukatif, dan inisiatif di bidang keguruan dan ilmu pendidikan berbasis Rahmatan Lil Álamiin.
- Terwujudnya good department governance dengan organisasi dan tata kelola yang profesional, bermutu, serta berjati diri Islami.
- Terwujudnya budaya Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah di prodi Pendidikan Profesi guru dan lingkungan masyarakat
- Bidang Studi Pendidikan Guru SD
- Bidang Studi Pendidikan Bahasa Inggris
- Bidang Studi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Pedoman Kurikulum Daljab 2023
- Pedoman Kurikulum Prajab 2023
Pendidikan Profesi Guru
Perkuliahan Daring
Login Mahasiswa
Kartu Rencana Studi
Cuti Akademik
Pengunduran Diri
Pengurusan Wisuda
Pengurusan Yudisium
Pendidikan Profesi Guru
Tujuan
Memberikan acuan standar tertulis bagi kegiatan administrasi akademik dari semester I (satu) sampai dengan semester terakhir mahasiswa Administrasi Akademik Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya untuk mendukung proses belajar mengajar sehingga memperlancar seluruh kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Lingkup
Isi blanko keperluan peserta didik antara lain:
- Daftar Hadir Dosen
- Daftar Hadir Mahasiswa
- Kartu Program Studi atau Kartu Rencana Studi (KPS/KRS)
- Permohonan Ijin Data Awal
- Permohonan Ijin Penelitian
- Format Pengajuan Usulan Judul Proposal KTI/Skripsi
- Bukti Pengumpulan Tugas
- Tanda Bukti Penyerahan Proposal dan Sidang KTI/Skripsi
Isi blanko keperluan peserta didik antara lain:
- Melayani Mahasiswa untuk KRS untuk di Her Registrasi
- Mengetik Surat Permohonan Tenaga Pengajar untuk Proses Belajar Mengajar
- Menyusun jadual Perkuliahan
- Print Out Absen untuk Mahasiswa kuliah
- Input Daftar Hadir Mahasiswa
- Merekap Kehadiran Mahasiswa
- Membuat kartu UAS untuk mahasiswa
- Mengetik Surat Permohonan soal UTS dan UAS ke Dosen
- Mengetik Jadual UTS dan UAS
- Melayani mahasiswa untuk mengambil kartu UAS
- Mengetik soal-soal (UTS, UAS, dan UAP)
- Mengetik Honor Pengajuan Soal UTS dan UAS
- Input Nilai Perbaikan (Remidi)
- Merekap Nilai (Raw Data maunpun Rangking)
- Print Out KHS
- Melayani Mahasiswa Dalam Pengambilan KHS
- Mendokumentasikan KHS
- Menyelesaikan Laporan Rutin Pendidikan (EPSBED)
- Mengetik Surat Permohonan Magang Ke Lahan (Rumah Sakit, Puskesmas,RB, dan BPS)
- Mengetik Surat Permohonan Pengajuan Lahan PKL
- Menyelesaikan Transkrip Akademik
- Menyelesaikan Ijazah
Penanggung Jawab
Kepala Sub Bidang Akademik
Acuan
PP RI
Peraturan Pemerintah RI. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional (Pasal 86, 87 dan 89)
Kerangka Standar Pengelolaan Institusi
Kerangka standar pengelolaan institusi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional untuk Akreditasi Institusi
Kebijakan Akademik
Kebijakan Akademik Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya tahun 2009
Prosedur
1. Pemberian Tugas
Kepala Bidang Akademik dan kemahasiswaan, Prodi Sarjana dan Diploma, serta PJMK memberi tugas kepada Bagian Administrasi Akademik.
2. Penerimaan Tugas
Bagian Administrasi Akademik menerima tugas kegiatan Administrasi Akademik setiap semester sesuai dengan kegiatan dalam Kalender Akademik.
3. Konsultasi
Tugas yang belum jelas akan dikonsultasikan kepada pemberi tugas (point 5.1).
4. Penyerahan Kembali
Tugas yang sudah dikerjakan dalam bentuk dokumentasi Administrasi Akademik diserahkan kembali kepada pemberi tugas (point 5.1)
5. Dokumen Disimpan
Setelah selesai seluruh proses kegiatan PBM terkait dengan administrasi akademik, dokumen tersebut diarsipkan atau disimpan di Bagian Administrasi Akademik atau kesekretariatan dan Prodi.
Diagram Alur
Dokumentasi
Administrasi Akademik
Catatan
Hal-hal yang belum diatur dalam standar operasional prosedur ini akan dilengkapi. Dan apabila ada kekeliruan di kemudian hari akan diperbaiki dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bergabung Bersama Kami
Banyak pengalaman dan pengembangan kemampuan yang tidak terlupakan selama Anda menjadi bagian dari sivitas akademika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.