Kebijakan

N

Kebijakan terkait luaran dan capaian darma bidang pendidikan di PS PPG Unusa meliputi:

  1. Buku Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru Tahun 2018 pada Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
  2. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.774/KPT/I/2018 tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru dalam Bidang Studi Guru Sekolah Dasar.
  3. Surat Keputusan Rektor No.129.2/UNUSA/Adm-SK/IX/2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru dalam Bidang Studi Guru Sekolah Dasar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.
  4. Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.2182/B/PD.00.02/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program PPG Pra-Jabatan.
  5. Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.3826/B/HK.04.01/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program PPG bagi Guru Dalam Jabatan Kategori 1.
  6. Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.2806/B/PD.00.02/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program PPG bagi Guru Dalam Jabatan Kategori 2.
  7. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No.792/E/O/2023 tentang Izin Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru dalam Bidang Studi Guru Sekolah Dasar, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pendidikan Guru PAUD.
  8. Peraturan Akademik dan Kemahasiswaan dengan SK Rektor No. 091/UNUSA/Adm-SK/VII/2018 tentang Peraturan Akademik dan Kemahasiswaan. Peraturan ini menjelaskan tentang penerimaan mahasiswa baru, prestasi mahasiswa, dan penyelesaian studi mahasiswa. 
  9. Buku Atmosfir Akademik SK Rektor No. 357.1/UNUSA/Adm-SK/VIII/2016 tentang Penetapan Buku Atmosfer Akademik Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya. 
  10. Buku Pedoman Tracer Study dengan SK Rektor No. 373.2/UNUSA/Adm-SK/IX/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Tracer Study Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya.
  11. SOP Renbangkermal terkait SOP Tracer Study Nomor: SOP-UNUSA-REM-07-03-01 dan Petunjuk Pengisisan Tracer Study.